Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Untuk memenuhi perkembangan teknologi yang pesat, haruslah didukung dengan peralatan yang memenuhi syarat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) agar tidak terjadi kecelakaan dan proses produksi dapat berjalan aman serta efektif.
READ MOREPT. Prima Inti Teknolindo memberikan layanan riksa uji sesuai dengan regulasi serta standar keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia.
Didukung oleh tenaga ahli bersertifikasi bidang riksa uji di berbagai sektor industri, kami berkomitmen memberikan layanan profesional dan terpercaya.
Berikut beberapa layanan yang kami sediakan untuk mendukung keselamatan dan efisiensi kerja.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 38 Tahun 2016
Kami berkomitmen memberikan layanan inspeksi dan riksa uji yang profesional, akurat, dan sesuai regulasi.
Tim yang terdiri dari ahli K3 bersertifikat dan berkompeten di bidang K3 dan riksa uji.
PT. Prima Inti Teknolindo memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Didukung dengan alat riksa uji terkini untuk hasil yang akurat dan terpercaya.
Menjalin kerja sama dengan lebih dari 700 perusahaan dari berbagai sektor industri.
Menjamin pelayanan yang efisien tanpa mengorbankan kualitas dan akurasi.
Penerapan standar K3 secara konsisten mendukung tercapainya zero accident dalam setiap kegiatan kerja.
Temukan artikel informatif seputar keselamatan kerja, tips industri, dan perkembangan terbaru dari PT. Prima Inti Teknolindo.
08 May 2026